Contoh tentang
keputusan yang diambil berdasarkan pada prinsip musyawarah dan mufakat di
lingkungan sekitar
Keputusan berasal dari kata putusan yang
diartikan sebagai hasil dari suatu pembicaraan yang telah disepakati bersama
atau disepakati oleh orang-orang yang melakukan pembicaraan tesebut (kesimpulan
akhir). Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan
berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang untuk
dijalankan bersama. Keputusan yang telah disepakati dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab dan harus mewakili seluruh kepentingan seluruh anggota. Dalam
pengambila keputusan harus berdasarkan pada nilai penting ynag meliputi:
a.
Nilai
kebersamaan
b.
Nilai
kebebasan mengemukakan pendapat
c.
Nilai
menghargai pendapat orang lain
d.
Nilai
jiwa besar serta lapang dada
e.
Nilai
persamaan hak.
Berdasarka ketetapan MPR No II/MPRS/1999
Pasal 79 dijelaskan bahwa pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh
mungkin dengan musyawarah untuk mufakat, apabila hal ini tidak mungkin, putusan
diambil berdasarkan suara terbanyak. Sedangkan syarat sahnya keputusan
berdasarkan musyawarah yaitu apabila diambil dalam suatu rapat yang daftar
hadirnya telah ditandatangani leboh dari separo dan jumlah anggota rapat yang
mencerminkan setiap fraksi (sebagaimana telah diatur dalam TAP MPR No II/
MPR/1999 Pasal 83. Berdasarkan pedoman pelaksanaan tersebut, ahwa
prinsip-prinsip yang terkandung dalam proses musyawarah untuk
mufakatdiantaranya adalah:
1.
Musyawarah untuk
mufakat ini bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
2.
Setiap putusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bileh bertentangan
dengan Pancasilamdan UUD 1945.
Contoh keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat:
1.
Keputusan dalam
lingkungan keluarga
a.
Pembagian
tugas-tugas rumah yang harus dikerjakan oleh anggota keluarga.
b.
Kerja bakti
bersama keluarga.
c.
Pembagian uang
saku untuk setiap anggota keluarga.
d.
Menentukn
atura-aturan yang harus ditaati dalam lingkungan keluarga.
e.
Menentukan
tempat rekreasi keluarga.
f.
Menentukan menu
makanan.
2.
Keputusan dalam
lingkungan sekolah
a.
Memilih pengurus
kelas, seperti pemilihan ketua kelas.
b.
Pemilihan
pengurus OSIS sekolah.
c.
Pembagian jadwal
piket.
d.
Pembagian jadwal
pelajaran.
e.
Keputusan
mengenai pemakaian seragan sekolah siswa.
f.
Keputusan
mengenai jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
3.
Keputusan dalam
lingkungan keluarga
a.
Kegiatan gotong
royong membersihkan lingkungan.
b.
Kegiatan kerja
bakti.
c.
Kegiatan ronda
malam.
d.
Iuran bulanan
warga.
e.
Kegiatan membangun
tempat ibadah.
f.
Peringatan dan
pelaksanaan 17 Agustus
g.
Kegiatan
perbaikan jalan.
4.
Keputusan dalam
lingkungan Negara
a.
Rapat-rapat DPR/
Komisi.
b.
Keputusan
tentang undang-undang.
c.
Keputusan
tentang konstitusi negara.
d.
Keputusan
tentang ideologi negara
e.
Keputusan
bersama tentang program pembangunan.
f.
Keputusan
tentang peraturan lalu lintas di jalan raya.
Pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dapat
terhambat atau sulit dilakukan apabila:
1.
Peserta
musyawarah hanya mementigkan diri sendiri.
2.
Tidak
menggunakan akal yang sehat dan hati nurai yang luhur.
3.
Berlaku tidak
sopan dan bertutur kata yang tidak baik.
4.
Memaksakan
kehendak.
5.
Tidak mau
menghormati orang lain.
Manfaat menyelesaikan maslah dengan musyawarah:
a.
Masalah dapat
cepat terselesaikan/terpecahkan.
b.
Keputusan yang
diambil memiliki nilai keadilan.
c.
Hasil keputusan
menguntungkan semua pihak.
d.
Dapat menyatukan
pendapat yang berbeda.
e.
Adanya
kebersamaan.
Masukkan komentar Anda...
BalasHapus