MAKALAH
Hakikat, Tujuan, dan Pentingnya
IPS
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan IPS” yang dibina oleh Dra.
Rahayu, M. Pd.
Oleh:
Kelompok 2/ Kelas B
EKA NOVITASARI (150210204028)
FIRDA AMELIA SAFITRI (150210204043)
ENDAH PUTRI TANJUNG. S. (150210204049)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS merupakan suatu pendekatan interdisipliner
(Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-Ilmu Sosial. Hal ini lebih
ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4)
bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari
sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi,
antropologi, politik. IPS (Ilmu Pengetauan Sosial) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau
disiplin bidang akademik, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian
tentang gejala dan masalah sosial.
Dalam kerangka kerja pengkajiannya IPS menggunakan bidang-bidang keilmuan yang
termasuk bidang ilmu sosial. (Sumantri. 2001:89) mengemukakan bahwa IPS merupakan
suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak
akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial
(social science), maupun ilmu pendidikan Social Scence Education Council (SSEC)
dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social
Science Education” dan “Social Studies
IPS sebagai
satu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep
pengetahuan semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga
masyarakat yang tahu akan hak dan kewajiban, yang juga memiliki tanggung jawab
atas kesejahteraan bersama baik terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah
yang meliputi:
1.
Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial
(Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat
perguruan tinggi, makin
lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu
Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk
sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan
pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu
pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun
tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu
Sosial adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota
masyarakat.
Dari
ketiga pendapat tokoh di atas dapat kami simpulkan bahwa Ilmu Sosial merupakan
cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang tingkah laku manusia baik
dalam individu maupun berkelompok dan terdiri dari disiplin-disiplin ilmu yang
bertaraf akademis.
2.
Studi Sosial (Social Studies)
Studi Sosial
bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih
merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Achmad Sanusi
(1971:18) memberi penjelasan mengenai studi sosial sebagai berikut: Studi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan
bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. dan dapat berfungsi selanjutnya sebagai pengantar bagi lanjutan kepada
disiplin-disiplin Ilmu Sosial. Studi Sosial bersifat interdisipliner, dengan
menetapkan pilihan judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu
rangka referensi, dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika
dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja
Studi Sosial tidak menekankan pada bidang teoretis, namun lebih kepada
bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang
terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak terlalu
akademis-teoretis, namun merupakan satu pengetahuan praktis dan dapat diajarkan
pada tingkat persekolahan, yaitu mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan
Perguruan Tinggi. Pendekatan yang
digunakan Studi Sosial sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan
dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Studi Sosial bersifat interdisipliner atau
bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan
pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Sosial (Social Sciences) bersifat
disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Demikian pula pada tingkat dan
taraf yang lebih rendah pendekatan Studi Sosial lebih bersifat
multidimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah sosial dari berbagai
dimensi atau aspek kehidupan.
3.
Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui
bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS
di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali
dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies”
yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah
sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu
Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat
sama. Istilah
IPS merupakan terjemahan dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat
diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji
masyarakat, dapat dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian
melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran IPS
Adapun pengertian IPS di Indonesia dikemukakan oleh beberapa ahli
pendidikan dan IPS di antaranya:
a.
Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah
perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial.
b.
IPS menurut Nu’man
Somantri mempunyai arti sebagai pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan
untuk pendidikan tingkat SD, SLTP dan SLTA. Penyederhanaan, mengandung arti:
a)
Menurunkan
tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di Universitas,
menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir para siswa siswi sekolah
dasar dan lanjutan,
b)
Mempertautkan
dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat,
sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c.
S. Nasution, IPS adalah pelajaran yang
merupakan suatu fusi atau paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Lebih
lanjut dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peranan manusia di
dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek:
sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi,
antropologi pemerintahan dan psikologi sosial.
d.
Lebih Luas Tim IKIP Surabaya mengemukakan bahwa IPS adalah suatu bidang
study yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal-hal yang
berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat dipahami
dan memperoleh pemecahannya. Penyajian harus merupakan bentuk yang terpadu dari
berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, di sederhanakan sesuai dengan
kepentingan sekolah-sekolah.
Dengan demikian, IPS bukan Ilmu sosial,
pembelajaran IPS yang dilaksanakan, baik pada
pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi, tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuaannya, melainkan
lebih ditekankan pada aspek praktis
dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala dan masalah sosial masyarakat,
yang tentu bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan
masing-masing.
Adapun Lingkup kajian tentang masyarakat dalam IPS
dapat dilakukan dalam lingkungan yang
terbatas yaitu lingkungan sekitar siswa maupun
dalam lingkungan yang luas yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa
sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian para siswa dan siswi yang
mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
Kegiatan belajar mengajar IPS membahas manusia dengan
lingkungannya dari berbagai sudut ilmu sosial pada masa lampau, sekarang dan
masa mendatang, baik pada lingkungan yang dekat maupun lingkungan yang jauh
dari siswa. Oleh karena itu, guru IPS harus sungguh-sungguh memahami apa dan
bagaimana bidang studi IPS itu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa IPS merupakan suatu
pendekatan yang terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: sejarah, ekonomi,
geografi, sosiologi, antropologi, politik. IPS tidak menitikberatkan kepada
bidang – bidang teoritis tetapi lebih pada bidang praktis dalam mempelajari
masalah – masalah sosial ataupun gejala sosial yang terdapat dilingkungan
masyarakat.
2.2
Hakikat IPS
Pada hakikatnya IPS merupakan perpaduan pengetahuan
sosial. Misalnya di tingkat SD perpaduannya antara sejarah dan geografi, SMP
perpaduannya antara sejarah, geografi dan ekonomi koperasi, sedangkan di SMA
perpaduannya antara sejarah, geografi, ekonomi koperasi, dan antropologi. Dan
di perguruan tinggi IPS ini dikenal dengan studi sosial dimana IPS dan Studi
sosial merupakan perpaduan berbagai keilmuan ilmu sosial. Jadi IPS merupakan
penyederhanaan dan penyaringan terhadap IIS yang penyajian di persekolahan
disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kemampuan guru dalam menyampaikan
materi tersebut. Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya.
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik
adalah: Sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke
arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang
diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta
prinsip-prinsip dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina
kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk
kelak diwariskan kepada keturunannya secara lebih baik. IPS sebagai paduan dari
sejumlah subjek (ilmu) yang isinya menekankan pembentukan warga negara yang
baik daripada menekankan isi dan disiplin subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS
1975, dikatakan sebagai berikut: IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan
dan sejumlah mata pelajaran sosial.
Bidang pengajaran IPS terutama akan berperan dalam
pembinaan kecerdasan keterampilan, pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan
demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahan pembahasan difokuskan
pada masalah kemasyarakatan Indonesia yang aktual. IPS mengemban dua fungsi
utama yaitu, membina pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat
bagi pengembangan dan kelanjutan pendidikan siswa dan membina sikap yang
selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Hubungan sosial yang dialami, makin meluas dari
pengalaman, pengenalan serta hubungan sosial tersebut, dalam diri seseorang
akan tumbuh pengetahuan tentang seluk-beluk hidup bermasyarakat. Berkenaan
dengan kebutuhan tertentu sifat-sifat orang lain, tempat yang pernah
dikunjungi, hal-hal yang baik dan buruk, hal-hal yang salah serta yang benar
dalam hidup bermasyarakat. Pengetahuan yang melekat pada diri seseorang
termasuk yang melekat pada diri kita masing-masing, dapat dirangkum sebagai
“Pengetahuan Sosial”.
Kelahiran manusia yang kemudian diikuti oleh hubungan
pergaulan, penjelajahan, pemenuhan kebutuhan, dan lain sebagainya yang dialami
dalam kehidupan di masyarakat serta bermasyarakat telah membentuk pengetahuan
social dalam diri kita masing-masing. Dengan perkataan lain, dalam diri setiap
orang tidak terkecuali, dengan kadar yang berbeda baik kuantitatif maupun
kualitatif, telah terbina pengetahuan sosial. Hanya tentu saja berkenaan dengan
namanya sangat tergantung pada permintaan sekolah atau tidak. Sebutan sebagai
pengetahuan social atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS,
baru diketahui setelah secara formal kita bersekolah.
Kehidupan manusia masyarakat dan bermasyarakat tidak
hanya meliputi aspek-aspek lain yang berhubungan satu sama lain. Kehidupan
manusia di masyarakat itu beraspek majemuk atau multiaspek. Tak usah kita
melihat keadaan yang jauh-jauh, hayatilah kehidupan kita masing-masing dalam
hubungan hidup dengan orang lain atau hidup di masyarakat. Tanpa busana atau
tidak berpakaian kita tidak akan berani berhubungan dengan orang lain. Baju
atau pakaian atau sandang, merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk hidup
bermasyarakat. Kebutuhan pokok lainnya yaitu makanan atau bahan pangan. Makan
bagi kita manusia, tidak hanya semata-mata untuk mempertahankan hidup,
melainkan juga sebagai kekuatan untuk mampu berhubungan dengan orang lain.
Bahkan makanan-makanan tertentu ada gengsi dan nilai sosialnya. Bagi masyarakat
tertentu, makan nasi atau nasi sebagai makanan pokok memiliki nilai sosial yang
lebih baik dibandingkan dengan hanya makan ketela atau umbi-umbian yang lain.
Pada hal nilai gizinya tidak jauh berbeda. Kebutuhan lain yang melekat dengan
manusia sebagai anggota masyarakat adalah kebutuhan tempat berlindung atau
rumah atau juga disebut papan. Rumah ini juga tidak hanya sekedar tempat
berlindung, melainkan juga ada gengsi dan nilai sosialnya. Pemilikan rumah ada
kebanggaan sosial tersendiri.
Dari kenyataan yang demikian, dalam kehidupan di
masyarakat dan bermasyarakat, kebutuhan materi pokok yang meliputi pangan,
sandang, dan papan, selain memancarkan aspek ekonomi dari kehidupan tersebut,
juga terkait dengan aspek kejiwaan atau aspek psikologis. Keterkaitan
aspek-aspek tersebut, dapat Anda amati dan hayati dari kehidupan praktis
sehari-hari dari pengalaman Anda masing-masing.
Kebutuhan hidup manusia sebagai anggota masyarakat,
tidak hanya terbatas pada kebutuhan ekonomi, melainkan juga meliputi kebutuhan
penambahan pengetahuan dan ilmu seperti yang Anda lakukan saat ini tanpa
menambah pengetahuan dan ilmu, kehidupan kita di masyarakat akan tersisihkan
dalam arti terdesak oleh orang yang lebih tinggi pengetahuan dan ilmunya.
Pengetahuan dan ilmu, sangat membantu kita manusia memanfaatkan sumber daya
bagi kesejahteraan. Oleh karena itu, pengetahuan dan ilmu ini mengembangkan
teknologi yang membantu kita meningkatkan kesejahteraan. Keterkaitan antara
pengetahuan, ilmu dan teknologi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini
melahirkan ungkapan IPTEK sebagai singkatan dari ilmu pengetahuan dan
teknologi. Aspek kehidupan ini, merupakan ungkapan kemampuan manusia
memanfaatkan akal pikirannya.
Dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek
kehidupan tersebut merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri
kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya dalam memenuhi tuntutan hidup
bermasyarakat. Aspek kehidupan merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu
ciri kemampuan umat manusia yang berbeda dengan makhluk hidup non-manusia.
Budaya sesungguhnya berasal dari kata buddhayah (bahasa Sansekerta} yang
berarti “akal”. Dengan demikian, aspek budaya yang sedang kita bicarakan, tidak
lain aspek kehidupan manusia dalam memanfaatkan dan mengembangkan kemampuan
akal bagi kepentingan hidup manusia itu sendiri. Jika kita telaah dan hayati secara
mendalam, pengembangan aspek budaya tidak dapat dilepaskan dari aspek ekonomi.
Anda menambah pengetahuan, mengembangkan ilmu dan menguasai teknologi, bukan
semata-mata untuk kepentingan IPTEK, melainkan terkait dengan tujuan
mensejahterakan serta memakmurkan kehidupan Anda sendiri, yang akhirnya juga
mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, aspek budaya ini sangat erat
hubungannya dengan aspek ekonomi. Selanjutnya, Anda dapat menghayati sendiri
penguasaan IPTEK yang makin meningkat, juga meningkatkan kepercayaan diri,
kebanggaan diri dan kemampuan intelektual dalam menghadapi berbagai masalah.
Dengan demikian, aspek budaya ini berkaitan dengan aspek psikologi.
Cobalah Anda amati keadaan di sekitar Anda, baik di
lingkungan kabupaten sampai di lingkungan negara. Betapa cepatnya perubahan
lingkungan sebagai akibat pemanfaatan dan penerapan IPTEK. Pembangunan
gedung-gedung, jembatan, jalan dan seterusnya yang makin menunjang kehidupan,
merupakan ungkapan nyata aspek budaya dalam bentuk penerapan IPTEK tersebut.
Namun demikian, kita dapat menelaah ke belakang sekitar 10 atau 20 tahun yang
lalu, bagaimana keadaan lingkungan kota atau membandingkan kemajuan hari ini
dengan 10 atau 20 tahun yang lalu. Keadaan lingkungan kota atau desa bahkan
Negara itu? Bahkan lebih jauh lagi, kita dapat membandingkan kemajuan hari ini
dengan keadaan pada zaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang yang telah
lampau.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, urutan waktu dengan peristiwa sangat bermakna dalam menelaah
perkembangan serta kemajuan. Urutan waktu dengan peristiwa yang merupakan aspek
sejarah dalam kehidupan manusia, memiliki arti yang berharga bagi kita manusia
sendiri. Dengan menelaah waktu dan peristiwa selain dapat mengkaji perkembangan
serta kemajuan, juga dapat mengembangkan kewaspadaan terhadap
peristiwa-peristiwa masa lampau yang membawa malapetaka bagi umat manusia.
Dengan memperhatikan aspek sejarah ini, kita manusia dapat menghindari
keburukan masa lampau yang merugikan umat manusia. Selanjutnya juga, dengan
menelaah aspek sejarah tersebut kita dapat memproyeksikan kemajuan di masa yang
akan datang. Oleh karena itu ada ungkapan “Harus Belajar dari Sejarah”, yang
bermakna kewaspadaan terhadap pengalaman buruk masa lampau supaya tidak terulang
lagi.
Kehidupan manusia tidak hanya terkait dengan aspek
waktu atau aspek sejarah, melainkan terkait juga dengan aspek tempat atau aspek
ruang. Peristiwa kehidupan manusia, tidak hanya dicirikan oleh waktunya,
melainkan terkait dengan ruang dan tempat kejadiannya. Suatu tempat atau ruang
di muka bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi alam
dan cuaca, jenis serta kesuburan tanah, sumber daya air, ketinggian dari
permukaan laut, jaraknya dari pantai dan sifat-sifat alamiah lainnya.
Keseluruhan kondisi alam tadi mencirikan karakter alamiah setempat yang
memberikan “peluang” kepada manusia penghuninya untuk mengembangkan suatu pola
kehidupan.
Tempat atau ruang permukaan bumi yang lebih karakter
kelautan atau maritin, memberikan peluang kepada manusia yang menjadi
pendukungnya untuk mengembangkan pola kehidupan sebagai nelayan. Kondisi ruang
permukaan bumi yang beriklim lembab kaya akan sumber daya air dan tanahnya
subur, memberikan peluang pada penduduk manusia, sebagai penghuninya untuk
mengembangkan peternakan ekstensif atau paling tidak penggembalaan. Hubungan ke
ruangan (spatial relation) antara faktor alam (iklim, kesuburan tanah, kekayaan
sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, jarak dari pantai, bentuk
permukaan, tumbuh-tumbuhan penutup permukaan lahan, dan sebagainya) dengan
(jumlah penduduk, kualitas penduduk, mata pencaharian, penguasaan IPTEK, dan
lain-lainnya) di sesuatu tempat di permukaan bumi, memberikan karakter (ciri
khas) pada tempat tersebut. Keadaan yang demikian itu dalam kehidupan manusia
termasuk dalam aspek geografi. Aspek ini dapat dijadikan petunjuk tentang
karakteristik setempat yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia yang
terkait dengan kondisi setempat. Oleh karena itu aspek sejarah dengan aspek
geografi ini tidak dapat diabaikan dalam menelaah kehidupan manusia di
masyarakat dan bermasyarakat. Apabila kita amati dan kita hayati lebih luas
lagi, pada masyarakat “sederhana” yang belum memiliki aturan-aturan dan tata
tertib yang tertulis seperti di masyarakat “suku anak dalam” aspek politik pada
mereka sangat kuat dalam mengatur hidup serta kehidupan mereka.
Di tingkat bangsa dan Negara, aspek politik ini telah
ditentukan secara tertulis dalam Undang-Undang, baik berkenaan dengan hukum
dengan peraturannya, maupun berkenaan dengan hak serta kewajiban para warganya.
Aspek politik inilah yang mengatur kesejahteraan, ketentraman dan keamanan
masyarakat dalam hal ini bangsa dan negara. Kehidupan itu beraspek majemuk,
yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, pisikologi, budaya sejarah,
geografi, dan politik.
Norma, nilai, bahasa, seni dan sebagainya yang menjadi
komponen dalam kehidupan manusia, termasuk dalam bidang keilmuan yang disebut
Humaniora (lumtanity). Aspek-aspek tersebut tidak termasuk dalam bidang
ilmu-ilmu sosial. Namun secara garis besar, norma sosial dipelajari dan dikaji
juga dalam sosiologi sedangkan dalam budaya, seni dan bahasa sebagai bagian
dari aspek budaya dikaji juga dalam antropologi. Apabila kita telaah dengan
cermat, ilmu-ilmu sosial dengan Humaniora dua kajian yang berbeda, namun berkenaan
dengan obyek yang sama, yaitu kehidupan manusia di masyarakat.
IPS sendiri, mengintegrasikan keduanya oleh karena itu
ilmu pengetahuan sosial (IPS). Tidak lain adalah “mata pelajaran atau mata
kuliah yang mempelajari kehidupan sosial yang dikajinya mengintegrasikan dalam
bidang ilmu-ilmu sosial dan “Humaniora. Pengetahuan sosial yang diperoleh
secara alamiah dan kehidupan sehari-hari, telah ada pada diri kita
masing-masing. Namun hal tersebut belum cukup, mengingat kehidupan
bermasyarakat dengan segala persoalannya makin berkembang. Untuk menghadapi
kehidupan yang demikian itu pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah
tidak cukup, pendidikan formal khususnya pendidikan IPS di sekolah menjadi
tuntutan yang tidak dapat diabaikan.
Sesuai dengan tantangan-tantangan,
pendidikan IPS ini bertujuan “membina anak didik menjadi warga Negara yang
baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang
berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara” untuk
merealisasikan tujuan tersebut, proses belajar mengajar dan membelajarkannya,
tidak hanya terbatas pada aspek-aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan
(psikomotor) saja, melainkan meliputi juga aspek akhlak (afektif) dalam
menghayati serta menyadari kehidupan yang penuh dengan masalah, tantangan,
hambatan dan persaingan ini. Melalui pendidikan IPS, anak didik dibina dan
dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang
berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
Selanjutnya pendidikan IPS juga berfungsi
mengembangkan keterampilan, terutama keterampilan sosial dan keterampilan
intelektual. Keterampilan sosial yaitu keterampilan melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan kepentingan kehidupan bermasyarakat, seperti bekerja sama,
bergotong-royong, menolong orang yang memerlukan, dan melakukan tindakan secara
cepat dalam memecahkan persoalan di masyarakat. Sedangkan keterampilan
intelektual, yaitu keterampilan berpikir, kecekatan dan kecepatan memanfaatkan
pikiran, cepat tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial di masyarakat.
Hal yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan,
yaitu mengembangkan perhatian dan kepedulian sosial anak didik terhadap
kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang
berguna, keterampilan sosial dan intelektual serta perhatian dan kepedulian
sosial, dapat diharapkan terbinanya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang
akan datang yang berpengetahuan, terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung
jawab sosial yang tinggi dan mampu merealisasikan tujuan nasional menciptakan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu membekali
anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan
intelektual dalam membina perhatian serta kepedulian sosialnya sebagai SDM
Indonesia yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.
2.3
Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan pada falsafah negara, maka telah
dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
Membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan
untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan
dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan
kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai
bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD
1945.
IPS (Ilmu Pengetauan Sosial) bukan merupakan suatu
bidang keilmuan atau disiplin bidang akademik, melainkan lebih merupakan suatu
bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya IPS
menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang ilmu sosial. Kemajuan IPTEK menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu
dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka
arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini
bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
Suatu tempat atau ruang dipermukaan bumi, secara
alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi iklim dan cuaca, sumber
daya air, ketinggian dari permukaan laut, dan sifat-sifat alamiah lainnya. Jadi
bentuk muka bumi seperti daerah pantai, dataran rendah, dataran tinggi, dan
daerah pegunungan akan mempengaruhi terhadap pola kehidupan penduduk yang
menempatinya. Lebih jelasnya Anda dapat mencermati contoh berikut ini.
a. Corak kehidupan masyarakat di tepi pantai utara Jawa
yang bentuknya landai dengan laut yang tenang dan tidak begitu tinggi serta
arus angin yang tidak begitu kencang, sangat menguntungkan bagi masyarakat
untuk mencari ikan. Hal ini disebabkan ikan banyak berkumpul di kawasan laut yang dangkal dan yang masih tertembus sinar matahari. Oleh karena itu
mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Hampir semua
pelabuhan-pelabuhan besar di pulau Jawa sebagian besar terletak di pantai utara
Jawa.
b. Dataran rendah yang meliputi daerah pantai sampai
ketinggian 700 meter di atas permukaan laut merupakan kawasan yang cadangan
airnya cukup, di dukung oleh
iklimnya yang cocok, merupakan potensi alam yang cocok untuk dikembangkan sebagai areal pertanian, misalnya
Karawang, Bekasi, Indramayu, Subang dan sebagainya. Dataran tinggi yang
beriklim sejuk, dengan cadangan air yang sudah semakin berkurang maka sistem
pertanian yang dikembangkan adalah pertanian lahan kering dan holtikultura
seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias.
c. Daerah pegunungan yang memiliki corak tersendiri.
Karena sedikitnya persediaan air tanah, mengakibatkan pemukiman penduduk
terpusat di lembah-lembah atau mendekati alur sungai. Hal ini dikarenakan mereka berusaha untuk mendapatkan sumber air yang
relatif mudah. Ladang yang mereka usahakan biasanya terletak di lembah
pegunungan.
Setelah kita pelajari ternyata kehidupan itu banyak
aspeknya, yaitu meliputi:
a)
Hubungan sosial: semua hal yang berhubungan dengan interaksi manusia tentang
proses, faktor-faktor, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu
sosiologi
a)
Ekonomi: berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, perkembangan, dan
permasalahannya dipelajari dalam ilmu ekonomi
b)
Psikologi: dibahas dalam ilmu psikologi
c)
Budaya: dipelajari dalam ilmu antropologi
d) Sejarah: berhubungan dengan waktu dan perkembangan
kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu sejarah
e)
Geografi:
hubungan ruang dan tempat yang sangat
berpengaruh terhadap kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu geografi
f)
Politik:
berhubungan dengan norma, nilai, dan kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat dipelajari dalam ilmu politik
g)
Pendidikan IPS dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mengatasi
masalah sosial, sebab pendidikan IPS memiliki fungsi dan peran dalam
meningkatkan sumber daya manusia untuk memperoleh bekal pengetahuan tentang
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial, keterampilan menerapkan
pengetahuan tersebut dan mampu bersikap berdasarkan nilai dan norma sehingga mampu
hidup bermasyarakat.
Tujuan utama social
studies (IPS) adalah membantu generasi muda mengembangkan kemampuan
pengetahuan dan keputusan yang rasional sebagai warga masyarakat yang beraneka
budaya, masyarakat demokratis dalam dunia yang saling berketergantungan (NCSS,
2008:2).
a)
Menurut Waterwroth, (2007: 5), menyebutkan
bahwa tujuan social studies (IPS) adalah untuk mempersiapkan
siswa menjadi warga Negara yang baik dalam kehidupannya
di masyarakat, dimana secara tegas ia mengatakan "to prepare students
to be well-functioning citizens in a democratic society"
b)
Menurut KTSP (2006)
Tujuan
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan
kehidupan masyarakat dan lingkungannya
b.
Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan
kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam
kehidupan sosial
c.
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial kemanusiaan
d.
Memiliki kemampuan berkomunikai, bekerjasama dan
berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk dan di tingkat lokal, nasional,
global.
Di sisi lain, melalui
pembelajaran IPS diharapkan mampu dikembangkan aspek pengetahuan dan pengertian
(knowledge and understanding), aspek sikap dan nilai (atitude and value), dan
aspek keterampilan (skill) (Skeel, 1995; Jarolimek, 1993). Untuk skala
Indonesia, maka tujuan IPS khususnya pembelajaran IPS pada jenjang sekolah
dasar sebagimana tercantum dalam Kurikulum IPS-SD Tahun 2006 adalah agar peserta
didik mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi
dirinya dalam kehidupannya sehari-hari (Depdiknas, 2006). Ilmu pengetahuan
sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya, yaitu
lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh berkembang sebagai bagian dari
masyarakat, dan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di
lingkungan sekitarnya.
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di
Indonesia untuk memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat
kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah
dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan
keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik
dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah
baru atau menghadapi pengalaman baru. Tujuan yang bersifat afektif, berupa
pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan nilai-nilai yang akan
meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat
hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
secara umum dikemukakan oleh Fenton
(1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik,
mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan
kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark
dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973)
menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang
dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan
interaksi antar mereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi
anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai
rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan
nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin
Talut, 1980:2).
Tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah
untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan
kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya
dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat
hidup yang lebih baik. Di Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak
dapat ditawar lagi bahwa Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa
Indonesia. Oleh karena itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan
Pancasila sebagaimana telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) sebagai berikut: Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan
bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan
mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).
Tujuan Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN
merupakan tugas pendidikan yang cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan
Pendidikan Nasional tersebut menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat
kebangsaan, dan berketerampilan tinggi. IPS sebagai komponen kurikulum sekolah
merupakan kesempatan yang baik untuk membina afeksi, kognisi, dan psikomotor
pada anak didik untuk menjadi manusia pembangunan Indonesia, dalam hal ini
pengajaran IPS berkewajiban membentuk tenaga kerja yang terampil dan
berpendidikan.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia harus menciptakan
manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila, yakni manusia pembangunan
yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa kini saja,
tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk masa yang akan
datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila harus
memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa yang akan
datang. Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu jaminan
lancarnya pembangunan Nasional.
Selanjutnya tujuan kurikuler merupakan penjabaran
tujuan institusional sesuai dengan bidang studi yang dicantumkan dalam
kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu sendiri merupakan alat
penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita
konkret (Edward K, 1957:1) oleh
karena itu tujuan kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari
kepentingan nasional dan kepentingan anak didik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan
dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat
interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai
sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.
Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan
menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di
masyarakat
2.
Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga
masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian
3.
Membekali anak didik dengan keadaran, sikap mental yang positif dan
keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan
integralnya
4.
Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan dan keilmuan IPS sesuai
dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan
teknologi (Nursid Sumaatmajda, 1980:48).
Hal-hal yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran
IPS di berbagai jenis dan jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan
kadar jenis dan dan jenjang pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran
lebih lanjut kurikuler yang secara operasional yang dicapai dan dapat diukur
pada proses belajar mengajar adalah tujuan instruksional suatu bidang studi.
Tujuan instruksional merupakan unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat
umum dan tinggi kedudukannya.
Berdasarkan taksonomi tujuan pendidikan dari (Bloom Benjamin, 1956:6), tujuan
instruksional dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
a.
Cognitive Domain, dalam ranah kognitif dapat dikatakan bahwa pembahasan IPS
mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat di nalar supaya dapat dijadikan
alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat. Jadi bahan kajian IPS
bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi
yang di ambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang
diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan
pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong
tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam
kehidupannya.
b.
Afective Domain, nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah
afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai
contohnya, menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain
lebih-lebih nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.
c.
Psychomotor Domain
2.4
Pentingnya IPS dalam Program
Pendidikan
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara
manusi dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan
berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai
permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS
berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi
sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial
masyarakatnya, (Kokasih, 1994).
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari orang
lain. Khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang
melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang
lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun
masih sepihak, artiya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya, hubungan
sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota
keluarga lain, terutama dari ibu si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan tidak
mampu berkembang menjadi manusia yang dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan
jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap
kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Sebutan sebagai
pengetahuan sosial atau resminya IPS baru diketahui secara formal ketika kita
bersekolah. Dengan demikian maka IPS dianggap sebagai ilmu yang mempelajari
tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh sejauh mana manusia itu
berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya
perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan
penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut
menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
a. Permasalahan yang menyangkut
pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan,
pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan
b. Ketegangan-ketegangan di dalam
masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik misalnya, keseimbangan
lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas
c. Masalah pertentangan dan
kekaburan nilai
Akibat dari hal-hat tersebut terjadi gejala kehilangan
pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu
pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa
identitas individu, kehilangan nilai-nilai sosial dan tujuan etis. Mata
Pelajaran IPS diperlukan sebagai:
a.
Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan
masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat
b.
Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan
kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju tersebut
c.
Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta
bermanfaat
d.
Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan
perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu
pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam
dunia pengajaran. Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara
konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan
perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan
dibina kearah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan
lingkungannya) dengan bekla pengetahuan yang baru. Karena IPS diarahkan
demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan
bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan
praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya
kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS harus berorientasi pada perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Di dalam kehidupan modern dengan komunikasi yang serba
lancar dan cepat, hubungan antar orang menjadi makin intensif, dan
peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa
pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan
benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan
perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan
tersebut diharapkan bahwa hubungan antar orang, antar kelompok, antar lembaga
dan antar bangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial
akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari
pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang
ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi
Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan
materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari
masyarakat di sekitarnya.
IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan
diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu
sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di
kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk
tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah
dimengerti, dan mudah dipelajari.
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk
mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan
diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai
bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan
suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut.
Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode
dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu
mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta
didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan
pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan
pendidikan (Azis Wahab, 1986).
Pola pembelajaran pendidikan IPS menekankan pada unsur
pendidikan dan pembekalan pada peserta didik. Penekanan pembelajarannya bukan
sebatas pada upaya mencecoki atau menjejali peserta didik dengan sejumlah
konsep yang bersifat hafalan belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka
mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan
ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai
bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena itu,
rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan
kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna
dan bermanfaat bagi siswa (Kosasih, 1994; Hamid Hasan, 1996).
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang
terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala
ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi
sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan
tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah
diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai
berikut (Awan Mutakin, 1998).
1.
Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya,
melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.
Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang
diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan
masalah-masalah sosial.
3.
Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan
untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.
Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu
membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.
Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri
agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
6.
Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
7.
Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat
menghakimi.
8.
Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to
prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan
mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan
pada setiap persoalan yang dihadapinya.
9.
Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa
terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
IPS merupakan bidang studi baru, karena dikenal
sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya
bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata
pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi. Adapun perpaduan
ini disebabkan mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama yaitu
manusia. IPS merupakan studi yang mempelajari tentang
masyarakat atau manusia, dan merupakan ilmu pengetahuan sosial yang diambil
dari ilmu sosial. Pada hakikatnya IPS merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Studi
sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan
lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa pentingnya
ilmu pengetahuan social karena memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat,
memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala penyimpangan yang
terjadi di masyarakat, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi
sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan
tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah
diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai
berikut (Awan Mutakin, 1998).
1.
Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya,
melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.
Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang
diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan
masalah-masalah sosial.
3.
Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan
untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.
Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu
membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.
Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri
agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
6.
Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
7.
Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat
menghakimi.
8.
Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to
prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan
mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan
pada setiap persoalan yang dihadapinya.
9.
Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa
terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
Adapun ruang lingkup kajian IPS meliputi:
a) Substansi materi Ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan
dengan masyarakat yang bersifat teoritis,
b) Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan
masyarakat yang bersifat praktis.
Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan
secara terpadu, karena hakekat pembelajaran IPS tidak hanya bersifat teoritis tetapi
juga praktis. Dalam upaya mencapai
tujuan pembelajaran IPS untuk membekali peserta didik:
a.
Yang memiliki
pengetahuan sosial,
b.
Mampu
mengidentifikasi, menganalisa dan mencari alternatif pemecahan masalah-masalah
sosial dalam masyarakat
c.
Mampu
berkomunikasi dalam masyarakat
d.
Memiliki
kesadaran, keterampilan dan sikap mental yang positif dalam bermasyarakat,
serta
e.
Mampu
mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai perkembangan masyarakat dan
IPTEK, yang kelima tujuan ini bermuara pada terciptanya peserta didik yang
bertanggung jawab dalam makna yang lebih luas yakni tahu kewajiban dan tahu
haknya.
DAFTAR PUSTAKA
http://fazan.web.id/fungsi-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-pengetahuan-sosial-ips.html,
diakses tanggal 4 Maret 2016.
http://beduatsuko.blogspot.co.id/2009/02/makalah-konsep-pendidikan-ips-dan.html,
diakses tanggal 2 Maret 2016.
http://sukamembaca01.blogspot.co.id/2013/09/hakikat-dan-karakteristik-ips.html,
diakses tanggal 4 Maret 2016.
http://isdiqlia.blogspot.co.id/2014/12/wawasan-ips-bab-1.html,
diakses tanggal 4 Maret 2016.
http://ajiezaenulamry.blogspot.co.id/2015/08/makalah-tentang-hakekat-ilmu.html,
diakses tanggal 10 Maret 2016.
http://endartougik.blogspot.co.id/2014/12/tujuan-dan-manfaat-ips.html,
diakses tanggal 10 Maret 2016.
https://ranioctaviaa.wordpress.com/2013/01/25/pengertian-dan-hakikat-ips-dalam-program-pendidikan/,
diakses tanggal 10 Maret 2016.
http://sellypermata83.blogspot.co.id/2013/03/pentingnya-ilmu-pengetahuan-sosial.html,
diakses tanggal 10 Maret 2016.
http://jurnalesa.blogspot.co.id/2013/06/pentingnya-ips-dalam-program-pendidikan.html,
diakses tanggal 11 Maret 2016.
0 komentar:
Posting Komentar